Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Agus Fatoni membuka Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (Musrenbang RPJPD) Provinsi Sumsel tahun 2025-2045. Kegiatan ini berlangsung di Hotel Novotel, Palembang, Sumatera Selatan, Selasa (2/4/2024).
Pembukaan Musrenbang RPJD Sumsel ditandai dengan touch screen yang dilakukan oleh Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni didampingi Pj Ketua TP PKK Sumsel Tyas Fatoni bersama Forkopimda. Fatoni mengatakan kegiatan ini merupakan tonggak bersejarah bagi Sumsel dalam menentukan posisi Sumsel dalam 20 tahun ke depan.
“Kehadiran kita di Musrenbang dalam rangka penyusunan RPJPD Provinsi Sumatera Selatan tahun 2025-2045 sebagai amanat dari Undang-Undang Nomor 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional. Penyusunan RPJPD ini juga sebagai konsekuensi atas berakhirnya RPJPD tahun 2005-2025. Kegiatan ini sangatlah penting, mengingat visi, misi, arah kebijakan dan sasaran pokok Sumatera Selatan di tahun 2045, sesungguhnya ikut ditentukan oleh kehadiran kita disini,” jelas Fatoni.
Fatoni meminta agar kegiatan Musrenbang RPJPD diikuti secara serius karena dokumen RPJPD ini akan menjadi pedoman perencanaan jangka panjang yang nantinya dijabarkan ke dalam dokumen perencanaan jangka menengah RPJMD dan dokumen perencanaan tahunan RKPD.
“Dalam dua dekade terakhir, Sumatera Selatan dapat memperlihatkan kemajuan di berbagai sektor. Perlahan tapi pasti, provinsi ini mulai banyak mengukir prestasi, baik di tingkat regional maupun nasional,” imbuhnya.
Fatoni menyebut pasca pandemi Covid-19, rata-rata pertumbuhan ekonomi Sumatera Selatan tumbuh stabil di kisaran 5 persen per tahun yang ikut mendorong turunnya persentase kemiskinan hingga menyentuh angka 11,78 persen di tahun 2023 atau secara agregat menurun 10 persen selama 20 tahun. Bersamaan dengan itu Sumatera Selatan juga mampu menekan angka kemiskinan ekstrem ke titik 1,29 persen yang menjadi angka penurunan tercepat di Indonesia.
Dia juga memaparkan bahwa Sumatera Selatan juga terus berupaya menekan angka pengangguran. Saat ini, tingkat pengangguran terbuka sudah berada di angka 4,11 persen, capaian ini sudah lebih baik dari angka nasional. Sementara itu, pada bidang kesehatan, Sumatera Selatan sudah berupaya optimal dalam menurunkan prevalensi stunting.
“Di tahun 2022 angka stunting sudah berada pada 18,6 persen. Masih ada 4 persen lagi, menuju target yang ditetapkan, yaitu 14 persen di tahun 2024. Kondisi kesehatan juga ikut mendongkrak capaian Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Sumatera Selatan yang juga terus bergerak naik. Pada tahun 2023, berdasarkan metode baru Long Form SP2020 mencapai 73,18 dan merupakan tahun keenam status IPM kategori tinggi,” jelasnya.
Selaras dengan visi RPJPN, maka visi RPJPD Provinsi Sumatera Selatan tahun 2025-2045 adalah Sumatera Selatan Maju, Terdepan dan Berkelanjutan dengan tagline ‘Sumsel Mapan 2045’. Guna mencapai visi tersebut maka diperlukan transformasi total, yaitu transformasi sosial, ekonomi dan tata kelola yang selanjutnya dijabarkan ke dalam 8 misi, 17 arah pembangunan dan sasaran pokok dengan 45 indikator utama pembangunan.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Bappeda Sumsel Regina Ariyanti selaku pelaksana kegiatan melaporkan RPJPD dilaksanakan bertujuan untuk mensosialisasikan rancangan RPJPD Sumsel 2025-2045 menyepakati visi dan misi JPD, arah kebijakan, sasaran pokok, arah pembangunan dan target dan indikator sasaran visi.
“Menerima masukan dan aspirasi dari para peserta terhadap rancangan RPJPD Sumsel 2025-2045, dan menyempurnakan rancangan RPJPD 2025-2045,” terangnya.
Selanjutnya hasil Musrenbang akan dirumuskan dalam berita acara kesepakatan untuk mencapai visi RPJPD 2045 Sumsel Maju Terdepan dan Berkelanjutan dengan tagline Sumsel Mapan 2045.
Sementara itu, Direktur ICRAF Indonesia Andree Ekadinata menyampaikan materi terkait Masa Depan Sumsel dengan Pembangunan Hijau yang Berketahanan Iklim. Andree menyebut kegiatan Musrenbang menjadi momentum penting dalam merencanakan RPJPD. Dia juga menilai kedepannya Sumsel memiliki peluang besar dalam pembangunan hijau di Indonesia.
Sedangkan Plh Dirjen Bina Keuda Kemendagri Horas Maurits Panjaitan menyampaikan RPJPD 2025-2045 merupakan dokumen perancangan undang-undang daerah. Dia berharap Sumsel bisa berkiprah di tingkat nasional.
“Dengan pertumbuhan ekonomi di atas 6 persen, Pemda tentu perlu melakukan pelibatan masyarakat dalam RPJPD Sumsel. Dengan telah tersusunnya RPJPD Sumsel perlu ada hal-hal yang disempurnakan melalui Musrenbang,” katanya.
Hadir dalam Musrenbang RPJPD Sumsel, Menteri PPN/Kepala Bappenas RI yang diwakili Direktur Regional 1 Abdul Malik Sadat Idris, Gubernur Sumsel periode 2003-2008 Syahrial Oesman, anggota DPR RI dapil Sumsel, anggota DPD RI dapil Sumsel, para Gubernur Provinsi tetangga atau yang mewakili, para pimpinan dan anggota DPRD Sumsel, kemudian unsur Forkopimda Sumsel, Bupati/Walikota dan Ketua DPRD kabupaten/kota se-Sumsel, Kepala Instansi Vertikal, Pimpinan BUMD/BUMN, Pimpinan Perguruan Tinggi di Sumsel. Kemudian Sekda Provinsi Sumsel Supriono, Kepala OPD di Lingkungan Pemprov Sumsel, Kepala Bappeda se-Sumsel dan para undangan lainnya.