Warnakata.com, Palembang — Warga Seberang Ulu siap memisahkan diri dari bagian Kota Palembang dengan membentuk Kabupaten Palembang Ulu.
Belasan tokoh masyarakat yang menjadi inisiator pemekaran wilayah Kota Palembang, telah merancang daerah otonomi Palembang Ulu. Seberang Ulu berniat memisahkan diri disebut adanya sentimen dari masyarakat soal pemerataan pembangunan di Kota Palembang.
“Memisahkan diri dari Palembang itu perlu kajian,” katanya, Selasa (25/10/2022).
Soal sentimen dari masyarakat Seberang Ulu tertinggal, Harnojoyo membantah hal tersebut. Menurutnya, dia tidak pernah menganaktirikan Seberang Ulu.
“Saya rasa tidak, karena pembangunan juga dilakukan di Ulu tidak hanya di Ilir,” katanya.
Harnojoyo mengatakan, salah satu pembangunan yang akan dilakukan adalah pembangunan pusat perkantoran di Kertapati. Kawasan Ulu sedang direncanakan menjadi pusat kota Palembang dan pusat perkantoran Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel.
“Sedang pematangan lahan untuk pembangunan kantor gubenur, kantor Walikota Palembang dan perkantoran pemerintahan akan dipusatkan di sana,” katanya.
Adapun diketahui rencana kawasan Palembang Ulu sendiri terdiri dari 30 Kelurahan dan 6 Kecamatan antara lain, Plaju, Kertapati, Jakabaring, Seberang Ulu 1 dan Seberang Ulu 2.
Sentimen bermunculan dengan anggapan pembangunan dan kemajuan kota hanya di bagian Ilir dan menjadikannya pusat Kota Palembang.
Walikota Palembang Harnojoyo menanggapi hal tersebut. Namun dirinya tidak secara gamblang apakah menyetujui inisiasi tersebut atau tidak. Menurutnya, pemecahan Seberang Ulu dari Kota Palembang harus dikaji terlebih dulu. Selain itu berdasarkan persetujuan dari DPRD Sumatera Selatan.