Pemuda Lubuk Linggau Pukuli Wajah Istri Karena Tak Diberi Uang

  • Share
Ilustrasi KDRT (Istimewa)

Warnakata, Lubuk Linggau – Perkara sepele, seorang ibu rumah tangga berinisial KA (24) warga Kelurahan Majapahit, Kecamatan Lubuklinggau Timur I, kota Lubuklinggau menderita luka memar hingga babak belur oleh suaminya sendiri Mengky (23).

Kejadian naas tersebut terjadi bermula ketika tersangka Mengky meminta uang kepada istrinya. Saat itu korban mengaku tidak memiliki uang. Lantaran kesal tak diberi uang, tersangka pun nekat memukuli dan mencakar wajah korban hingga lebam, Selasa (15/2/2022) lalu.

“Kasus ini sudah ditangani oleh Tim Reskrim Polres Lubuk Linggau. Korban melapor telah menjadi korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Untuk tersangka pun sudah diamankan,” ungkap Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau AKP M Romi, Sabtu (26/2/2022).

Dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka, dirinya mengakui kesal permintaanya tidak diberikan korban. Tersangka mengaku memukul wajah istrinya tersebut sebanyak enam kali. Korban yang ketakutan pun akhirnya melarikan diri dari rumah.

“Kemudian korban lari untuk menyelamatkan diri dari amukan tersangka,” ungkap Romi.

Kejadian KDRT ini bukan hanya satu kali terjadi, dari penuturan korban sudah berulang kali terjadi. Hal ini yang membulatkan niat korban untuk melaporkan suaminya tersebut. Mengetahui dirinya dilaporkan, Mengky pun melarikan diri untuk menghindari kejaran petugas.

“Petuas lalu mendapatkan informasi bahwa tersangka berada di loket travel di Jalan Yos Sudarso, kemudian kami langsung melakukan penangkapan pada Kamis (24/2/2022) kemarin,” beber dia.

Atas perbuatannya tersebut, Mengky terancam dikenakan pasal 44 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Fisik Dalam Rumah Tangga (KDRT) dengan hukuman penjara di atas lima tahun.

(Visited 3 times, 1 visits today)
  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *