Warnakata.com, Muba — Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) menerima rombongan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) dalam rangka Tinjau Tiru Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Muba, terkait implementasi Katalog Elektronik Lokal etalase beton terpasang dan pemeliharaan gedung. Bertempat di Ruang Rapat Serasan Sekate, Rabu (18/10/2023).
Rombongan dari Pemkab OKU berjumlah yang sekitar 15 orang ini dipimpin langsung oleh Inspektur Kabupaten OKU, A.Karim Fuad dan tim yang ikut dalam rombongan ini merupakan perwakilan dari Dinas PUPR, PU Perkim, BPKAD, Inspektorat, serta dari Biro Pengadaan Barang dan Jasa Pemkab OKU.
Inspektur Kabupaten OKU mengatakan, kedatangan rombongan dari Pemkab OKU ini adalah untuk belajar terkait metode e-purchasing dalam transaksi pengadaan melalui e-Katalog yang sudah dilaksanakan oleh Pemkab Muba. Bukan tanpa alasan, kedatangan rombongan dari Pemkab OKI ini ke Muba, karena penerapan e Katalog di Pempkab Muba ditetapkan sebagai UKPBJ Pertama di Provinsi Sumsel yang mencapai tingkat kematangan level proaktif.
“Kami sengaja datang kesini bersama tim, untuk belajar tentang e-katalog, mulai dari perencanaan, proses pemilihan, sampai ke pelaksanaanya. Sepulang dari Muba, kami akan mengimplementasikanya di tempat kami,” ujar Karim.
Sementara itu Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setda Muba Daud Amri SH mengatakan persentase pengadaan barang dan jasa yang dilakukan melalui e Katalog untuk kegiatan di lingkungan Pemkab Muba sudah mencapai 11,64 persen. Sehinggan untuk realisasi e-Purchasing Pemkab Muba tertinggi di Provinsi Sumsel, yang mencapai Rp 280,12 Milyar.
Pihaknya akan terus melakukan pembenahan dan peningkatan sehingga kedepan pengadaan melalui e-katalog di Riau bisa terus meningkat. Sebab menurut Rahmad, dengan menggunakan metode e-purchasing dalam transaksi pengadaan melalui e-Katalog banyak memberikan manfaat dan kemudahan.
“Semua dilakukan secara akuntabel, proses pemilihannya juga tidak memakan waktu yang lama, jadi lebih efektif dan efisien,” katanya.
Plt Kadin Perumahan dan Kawasan Permukiman Muhamad Ridho ST MSi mengungkapkan, metode e-purchasing dalam transaksi pengadaan melalui e-Katalog merupakan amanat dari pemerintah melalui peraturan presiden. Bahkan tender itu merupakan cara terakhir dalam pengadaan barang dan jasa.
“Karena ini sudah amanat pemerintah dan sudah ada target 30 persen, maka semua harus ikut dan melaksanakan ini. Kami ucapkan terimakasih atas kedatangan Pemkab OKU ke Kabupaten Muba, mudah-mudahan kita semua dapat mengimplementasikan semua program kegiatan pengadaan barang dan jasa ini dengan baik dan efektif sesuai aturan yang bwrlaku, “ujarnya.