Site icon warnakata

Nota Kesepakatan Pimpinan DPRD Sumsel dan Gubernur Sumsel Terhadap Perubahan KUA dan PPAS dan Perubahan APBD 2023

Pimpinan DPRD Sumsel dan Gubernur Sumsel, Foto : Humas DPRD Sumsel

Warnakata.com, Palembang — DPRD Provinsi Sumatera Selatan Menggelar Rapat paripurna LXVI (66) dengan agenda penandatanganan nota kesepakatan bersma antara pimpinan DPRD Provinsi Sumsel dan Gubernur Sumsel terhadap perubahan KUA dan PPAS dan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Prov Sumsel, Kamis (3/8/2023).

Ketua DPRD Provinsi Sumsel, Hj RA Anita Noeringhati SH MH mengatakan, BERDASARKAN SURAT GUBERNUR SUMATERA SELATAN NOMOR. 903/2373/BPKAD/2023 TANGGAL 21 JULI 2023, GUBERNUR SUMATERA SELATAN TELAH MENYAMPAIKAN RANCANGAN PERUBAHAN KEBIJAKAN UMUM ANGGARAN (KUA) APBD TAHUN ANGGARAN 2023 DAN PERUBAHAN PRIORITAS DAN PLAFON ANGGARAN SEMENTARA (PPAS) TAHUN ANGGARAN 2023, UNTUK DIBAHAS ANTARA BADAN ANGGARAN DPRD PROVINSI SUMATERA SELATAN DAN TIM ANGGARAN PEMERINTAH DAERAH PROVINSI SUMATERA SELATAN.

Anita juga menyampaikan BERDASARKAN PASAL 161 PERATURAN 12 TAHUN 2019 TENTANG PEMERINTAH NOMOR PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH, BAHWA PERUBAHAN APBD DISUSUN BERDASARKAN REALISASI SEMESTER PERTAMA APBD DAN DAPAT DILAKUKAN APABILA TERJADI, PERKEMBANGAN YANG TIDAK SESUAI DENGAN ASUMSI KEBIJAKAN UMUM ANGGARAN (KUA), KEADAAN YANG MENYEBABKAN HARUS DILAKUKAN PERGESERAN ANGGARAN ANTAR ORGANISASI, ANTAR UNIT ORGANISASI, ANTAR PROGRAM, ANTAR KEGIATAN, ANTAR SUB KEGIATAN DAN ANTAR JENIS BELANJA, KEADAAN YANG MENYEBABKAN SILPA TAHUN ANGGARAN SEBELUMNYA HARUS digunakan DALAM TAHUN ANGGARAN BERJALAN, KEADAAN DARURAT; DAN/ATAU, dan KEADAAN LUAR BIASA.

Selanjutnya Anita menjelaskan DARI HASIL PEMBAHASAN TERHADAP PERUBAHAN KUA DAN PERUBAHAN PPAS APBD PROVINSI SUMATERA SELATAN TAHUN ANGGARAN 2023, ANTARA BADAN ANGGARAN DPRD PROVINSI SUMATERA SELATAN BERSAMA TAPD PROVINSI SUMATERA SELATAN DAN INSPEKTORAT PROVINSI SUMATERA SELATAN, MAKA RANCANGAN PERUBAHAN APBD PROVINSI SUMATERA SELATAN TAHUN ANGGARAN 2023 DISEPAKATI SEBESAR RP. 11.737.462.008.715,00 MENGALAMI PENINGKATAN SEBESAR RP. 859.706.947.303,00 NAIK SEBESAR 7,90 % DIBANDINGKAN PADA APBD INDUK TAHUN ANGGARAN 2023 YAKNI SEBESAR RP. 10.877.755.061.412,00.

Selanjutnya dilakukan penandatanganan Kesepakatan Penandatanganan Nota Kesepakatan bersama dan menyerahkan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS APBD Tahun Anggaran 2023 dari Ketua DPRD Ketua DPRD Prov. Sumsel, Hj. R.A. Anita Noeringhati, SH., MH kepada Gubernur Sumatera Selatan H. Herman Deru

Sementara itu Gubernur Sumsel, H. Herman Seru, pada sambutannya memberikan apresiasi dan penghargaan setinggi tingginya kepada Ketua DPRD Provinsi Sumsel dan Para Anggota Badan Anggaran Dewan DPRD Provinsi Sumsel serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah Provinsi Sumsel atas kerja sama yang berjalan baik dalam menyelesaikan pembahasan dan penelitian terhadap Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Provinsi Sumsel Tahun Anggaran 2023.

Rapat Paripurna pun ditutup dengan doa bersama sebagai bentuk syukur dan harapan agar hasil penandatanganan kesepakatan besama dapat membawa dampak positif dan kemajuan bagi Provinsi Sumatera Selatan ke depannya.

Turut hadir Para Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumsel, Anggota DPRD Provinsi Sumsel, Sekretaris DPRD Sumsel, Sekda Provinsi Sumsel, Kepala OPD Provinsi Sumsel serta tamu undangan lainnya.

Exit mobile version