Site icon warnakata

Pemkot Palembang-BPOM Sidak Bahan Makanan di Pasar Tradisional

Wakil Wali Kota Palembang, Fitri anti Agustinda Sidak Pasar, Foto : Istimewa

Warnakata.com, Palembang —Pemkot Palembang bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terus melanjutkan pengawasan terhadap bahan makanan di sejumlah pasar tradisional.

Salah satunya yakni di Pasar 26 Ilir Palembang, tujuannya untuk memastikan tidak ada bahan makanan yang dijual mengandung zat-zat berbahaya. Baik formalin atau pun boraks.
“Kami sengaja datang secara dadakan bersama BPOM. Karena sebelum Idul Fitri lalu, telah ditemukan makanan yang mengandung formalin, maka pasar ini menjadi pilihan untuk dilaksanakan sidak,” kata Wakil Wali Kota Palembang, Fitrianti Agustinda.

Fitri bilang, dalam sidak tersebut tim sengaja mengamankan 42 sampel untuk dilakukan pengujian di laboratorium. Mulai dari tahu, mi kuning, kerupuk, serta beberapa jenis olahan atau makanan lainnya.

“Hasil penelusuran, ada beberapa yang kami temukan. Misalnya jamu yang mengandung bahan kimia yang sebenarnya tidak boleh diperjual belikan dan kami juga menemukan bumbu masakan siap saji yang dijual eceran kedaluwarsa-nya tidak jelas,” katanya.

Setelah beberapa temuan itu, Fitri memastikan akan terus melaksanakan sidak kembali bersama BPOM ke beberapa pasar lainnya untuk memastikan keamanan makanan yang dijual di pasaran.
“Sidak seperti ini akan rutin dilakukan, baik di pasar tradisional maupun pasar modern,” katanya.

 

Exit mobile version