Warnakata.com, Palembang —Pemkot Palembang kembali mengusulkan 1.844 formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kepada Negara Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) di tahun 2023 ini.
Sekda Kota Palembang, Ratu Dewa, mengatakan usulan itu sudah di serahkan untuk PPPK formasi guru, tenaga kesehatan, dan teknis.
“Tenaga honorer guru memang lebih sedikit tahun ini, karena itu pemerintah kota juga mengusulkan tenaga teknis dan tenaga kesehatan,” katanya, Minggu (14/5).
Rincian usulan yang diajukan dari 1.844 PPPK itu yakni formasi guru, tenaga kesehatan 400, dan tenaga teknis 144 untuk tahun ini.
Menurutnya, ada pertimbangan tersendiri mengenai jumlah PPPK guru yang diusulkan tahun ini. Pada tahun anggaran 2022, Pemkot mengusulkan dan mendapatkan kuota 3.500 formasi PPPK guru.
“Kami juga memastikan tidak ada pemecatan ataupun PHK massal, karena sudah diupayakan ikut PPPK,” katanya.