Warnakata.com, Muba — Keren dan inovatif, kata ini yang pantas disematkan kepada dua siswi SMK Negeri 1 Keluang Kabupaten Muba yakni Ana Khotijah dan Evita. Dua siswi ini berhasil melakukan inovasi mengelola buah kelapa sawit menjadi selai dan dodol.
Bahkan, kedua produk makanan itu telah melalui pengujian BPOM Sumsel dan Dinas Kesehatan, sehingga sudah dapat diproduksi dan dipasarkan.
Ditemui di sekolahnya, kedua siswi Ana Khotijah dan Evita mengaku awalnya kebingungan hendak membuat apa. Setelah berbincang dengan guru dan melihat buah sawit yang banyak, akhirnya muncul ide untuk menciptakan makanan dari buah kelapa sawit.
“Setelah melalui beberapa kali percobaan, akhirnya buah kelapa sawit yang selama ini masuk pabrik menjadi minyak sawit mentah atau minyak goreng, kini menjadi makanan siap santap,” ungkap keduanya.
Bagaimana buah kelapa sawit menjadi selai dan dodol? Ia menceritakan, keduanya dibantu teman-temannya mempraktikkan cara membuat dodol dan selai dari sawit. Pertama buah kelapa sawit yang sudah menguning dilepaskan dari tandanya, laku dicuci bersih dan dipotong-potong serta dibuang bijinya.
“Kemudian direbut hingga potongan kulit buah kelapa sawit matang. Kemudian diangkat dan disaring untuk membuang serat buah,” urainya.
Kemudian, menggunakan bahan campuran lain seperti santan, gula, tepuing ketan putih dan sejumah bahan lair. “Tahap selanjutnya, semua bahan dicampur dimasak dengan cara terus diaduk hingga merata dan mengental,” urainya lagi.
“Proses pembuatan kedua makanan memang membutuhkan waktu, sama seperti proses pembuatan dodol durian atau selai nanas. Namun dodol dan selai buah kelapa sawit merupakan makanan baru yang bikin penasaran,” tambahnya.
Diketahui, Dodol dan selai buatan siswi SMK Negeri 1 Keluang kini sudah dikemas. Selai dengan kemasan berat 150 gram dijual Rp17.000.
Sementara itu, Kepala SMK Negeri 1 Keluang, Resta Julius, sekolah yang dipimpinnya memang menuntut guru untuk mendorong siswa agar dapat berinovasi.
“Dari percobaan yang dilakukan tercipta dodol dan selai buah kelapa sawit. Kedua produk ini sudah mendapatkan izin dari BPOM Sumsel, jadi sudah dapat diproduksi dan diedarkan,” katanya.