Site icon warnakata

Ketua DPRD Sumsel Hadiri Rakor Pembentukan Regulasi Daerah

Ketua DPRD Sumsel saat Penandatanganan Nota Kesepahaman Bersama Gubernur, Bupati/ Walikota, Foto : Istimewa

Warnakata.com, Palembang — Ketua DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Ibu Hj. R.A. Anita Noeringhati, SH., MH., Hadiri Pembukaan Rapat Koordinasi dengan Instansi dalam Pembentukan Regulasi Daerah, sekaligus Penandatanganan Nota Kesepahaman Bersama (MoU) antara Gubernur, Bupati/ Walikota, Ketua DPRD se-Provinsi Sumatera Selatan dengan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel, Ballroom Hotel Aston Palembang, Selasa (21/2).

Rakor  ini sendiri bertujuan  mensinergikan  kerja sama antara Pemprov Sumsel dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumsel dalam pelayanan hukum dan hak azazi manusia kepada masyarakat di Provinsi Sumsel.

Untuk mengoptimalkan kerjasama tersebut, Kementrian Hukum dan HAM Republik Indonesia Kantor Wilayah Sumsel bersama seluruh kepala daerah, DPRD di Sumsel menandatangani MoU.

Ketua DPRD Sumsel menghadiri Rapat Koordinasi dengan Instansi dalam Pembentukan Regulasi Daerah, Foto : Istimewa

Ketua DPRD Sumsel menilai kegiatan tersebut sangat penting dalam hal membuat regulasi hukum dan peraturan daerah di daerah agar sumuanya bisa terarah dan sesuai dengan nilai-nilai Pancasila.

“Kegiatan ini sangat penting dalam membuat regulasi hukum dan peraturan dengan terarah,” kata dia.

Ketua DPRD Sumsel berharap kegiatan tersebut dapat mendorong upaya pemerintahan dalam merancang program perencanaan pembangunan daerah.

Ketua DPRD Sumsel bersama Wakil Gubernur Sumsel, Foto : Istimewa

Sementara itu, Wakil. Gubernur Sumsel, Mawardi Yahya menghimbau para biro hukum di Sumsel bisa mengikuti kegiatan tersebut dengan baik sehingga regulasi di Sumsel dilakukan dengan optimal dan terarah.

“Mudah-mudahan dengan ada regulasi ini biro hukum di Sumsel mampu terciptanya regulasi dan peraturan yang tidak melenceng dan legisltif dan eksekutif harus sepakat dan selaras dalam hal ini,” pungkasnya.

Sementara itu Kakanwil Kemenkum Ham Perwakilan Sumsel, Ilham Djaya mmengatakan penandatanganan nota kesepakatan bersama merupakan bentuk nyata komitmen bersama dalam rangka mewujudkan pelayanan hukum dan hak asasi manusia yang berorientasi pada kepastian hukum dan untuk menjamin rasa keadilan yang dapat bermanfaat untuk pembangunan hukum di Provinsi Sumatera Selatan.

“​Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama ini pada hakikatnya memiliki arti telah adanya landasan hukum yang menjamin kepastian hukum untuk melaksanakan kerja sama, khususnya dalam pembentukan peraturan daerah,” Kata Ilham.

Ditempat yang sama, Deputi Bidang Hukum Advikasi Pengawasan Regulasi, Badan Pembinaan Ideologo Pancasila, Kemas Ahmad Tajudin menuturkan pihak akan terus kelakukan pengawasan terhadap regulasi di Sumsel dan memastikan setiap peraturan hukum tidak keluar dari nilai-nilai pancasila.

“Sesuai amanat Presiden BPIP melakukan pengawasan terhadap regulasi, dalam pelaksaan pengawasan tersebut kami melakukan beberapa kajian regulasi diantaranaya peraturan daerah, Undang-undang, dan Peraturan Kepala Daerah,” jelas Kemas.

Dia berharap tidak ada lagi daerah yang membuat Perda yang melenceng dari nilai-nilai pancasila.

“Setelah adanya pendampingn dari BPIP kami berharap tidak ada regulasi yang tidak selaras, kita lakukan mulai dari preventif dan semua regulasi harus sesuai dengan Pancasila,” pungkasnya.

Exit mobile version