Penulis: Dedy Mortheza, S.STP
Mahasiswa Magister Administrasi Publik Universitas Sriwijaya
Kebijakan publik merupakan kewenangan pemerintah menjalankan tugas dan fungsinya dalam hubungannya dengan masyarakat dan dunia usaha. Pada dasarnya kebijakan pemerintah dalam menata kehidupan masyarakat diberbagai aspek.
Kebijakan yang diambil berorientasi kan pada kepentingan asyarakat. Dalam beberapa pandangan policy atau kebijakan adalah prinsip atau cara bertindak yang dipilih untuk mengarahkan pengambilan keputusan.
Dalam setiap penyusunan kebijakan publik. diawali oleh perumusan masalah yang telah diidentifikasi kemudian pelaksanaan kebijakan tersebut ditujukan untuk mengatasi masalah yang terjadi dalam masyarakat.
Evaluasi kebijakan merupakan usaha untuk menentukan dampak dari kebijakan pada kondisi-kondisi kehidupan nyata pada masyarakat. Hal ini berarti bahwa evaluasi kebijakan dapat dipahami sebagai usaha untuk menentukan dampak atau konsekuensi yang terjadi sebenarnya dari suatu kebijakan (Winarno, 2007).
Sebagaimana pengertian evaluasi dampak kebijakan yang diungkapkan Dunn dalam Wibawa (1994: 5).
Dalam evaluasi dampak kebijakan membedakan konsekuensi kebijakan menjadi dua jenis, yaitu output dan dampak. Output adalah barang, jasa atau fasilitas lain yang diterima oleh sekelompok masyarakat tertentu, baik kelompok sasaran maupun kelompok lain yang tidak dimaksudkan untuk disentuh oleh kebijakan. Sedangkan dampak adalah kondisi fisik maupun sosial sebagai akibat dari output kebijakan.
Evaluasi dampak memberikan perhatian yang lebih besar kepada output dan dampak kebijakan dibandingkan kepada proses pelaksanaan kebijakan itu sendiri. Kaitannya dengan dampak kebijakan, perlu dipahami akan adanya dampak yang diharapkan dan dampak yang tidak diharapkan.
Dampak yang diharapkan mengandung pengertian bahwa ketika kebijakan dibuat, pemerintah telah menentukan atau memetakan dampak apa saja yang akan terjadi. Diantara dampak-dampak yang diduga akan terjadi dalam pelaksanaan kebijakan, ada dampak yang diharapkan dan ada yang tidak diharapkan. Lebih dari itu, pada akhir implementasi kebijakan muncul pula dampak-dampak yang tak terduga, yang diantaranya ada yang diharapkan dan tak diharapkan, atau yang diinginkan dan tidak diinginkan (Wibawa, 1994).
Disini Penulis Ingin mengajak Pembaca agar mengetahui Evaluasi Dampak Kebijakan, Sehingga setiap kebijakan yang dirumuskan oleh Pemerintah dapat dilihat dampaknya Oleh Masyarakat Luas.
Saya berharap,kedepan adanya Transparansi dalam Perumusan Kebijakan Publik oleh Pemerintah. Sehingga Masyarakat dapat Mengevaluasi Dampak dari setiap Kebijakan yang dikeluarkan Pemerintah.