Warnakata.com, Palembang — Persoalan air bersih yang belum merata di semua wilayah Kota Palembang menjadi persoalan yang belum terselesaikan. Banyak rencana investasi masa panjang yang direncanakan Pemkot Palembang dan PDAM Tirta Musi yang masih menunggu regulasi dan pendanaan.
Walikota Palembang Harnojoyo mengatakan, dengan PDAM menjadi Perusahaan Umum daerah (Perumda) upaya investasi di PDAM Tirta Musi tidak terhalang lagi.
“Salah satunya rencana kita untuk membangun Instalasi Pengolahan Air (IPA) di Wilayah Tanjung Barangan 1.000 liter perdetik,” katanya, usai penandatangan kesepakatan dalam Rapat Paripurna yang dilaksanakan di Gedung DPRD Palembang, Kamis (13/10/2022).
Dengan memiliki IPA berkapasitas 1000 liter perdetik ini akan menuntaskan persoalan air bersih di Palembang. Terutama wilayah pinggiran kota dan wilayah yang belum teraliri.
“Pembangunan IPA ini tinggal menunggu Perda yang disetujui oleh DPRD. Artinya sudah bisa kita laksanakan,” katanya.
Selain menunggu IPA, pembangunan Intake-nya sudah dibangun oleh pihak Balai Besar Wilayah Sungai dari kementerian PUPR.
“Semoga dengan selesainya perda ini artinya untuk pengembangan PDAM kedepannya tidak terhambat lagi,” katanya.
Walikota Palembang Harnojoyo dan DPRD Kota Palembang sepakati perubahan PDAM Tirta Musi menjadi Perumda. Harnojoyo menyambut baik atas perubahan Tirta Musi dan berharap dapat menjadi lebih baik lagi.
“Kami berharap, semoga dari perubahan yang dilindungi regulasi yang baru dan dapat menjadi lebih baik lagi,” katanya.