Warnakata.com, Lubuk Linggau – Saat menjalani proses hukum, terduga pelaku tindak pidana meninggal dunia di Polsek Lubuk Linggau Utara, Rabu (16/3/2022)
Mendengar kabar tersebut, Kapolres Lubuk Linggau AKBP HARISSANDI, S.I.K., M.H. saat itu sedang melaksanakan serah terima jabatan di Polda Sumsel, langsung menuju ke rumah duka untuk silaturahmi, takziyah dan memberikan bantuan.
Dijelaskan Kapolres AKBP HARISSANDI, S.I.K., M.H. “saya sedang sertijab di Polda, untuk jabatan Kapolres Lubuk Linggau menggantikan Kapolres lama AKBP NURYONO, S.H.S.I.K., M.H. mendengar kabar itu, saya langsung meluncur ke Lubuk Linggau langsung ke rumah duka, sebenarnya besoknya, saya ada kegiatan Gelar Operasi di Polres Muara Enim, namun seizin Kapolda saya tidak mengikuti kegiatan Gelar Operasi tersebut untuk langsung silaturahmi ke kediaman rumah duka,” tutur Kapolres.
Saat itu, Rabu (16/2/2022) masih dilaksanakan takziyah di rumah duka, Kapolres mengikuti takziyah, menyampaikan permohonan maaf baru dapat hadir mengingat baru saja menyelesaikan acara serah terima jabatan di siang harinya di Polda Sumsel.
Dalam Silaturahminya, Kapolres Lubuklinggau juga menyampaikan turut berduka cita atas musibah yang dialami keluarga Hermanto, Kapolres menjelaskan akan menindaklanjuti permasalahan ini, tidak pandang bulu sekalipun itu anggotanya.
“saya sampaikan kepada keluarga Hermanto khususnya kepada istri Almarhum bahwa permasalahan ini akan saya tidak tegas, yang salah tetap akan saya proses sesuai dengan ketentuan yang berlaku sekalipun itu anggota saya sendiri. Jika nanti ibu (istri Hermanto) ada hal-hal yang perlu ditanyakan ataupun disampaikan tidak perlu segan-segan langsung saja hubungi saya,” ucap Kapolres
Diakhir takziyah Kapolres Lubuklinggau AKBP HARISSANDI, S.I.K., M.H. memberikan santunan kepada Istri Hermanto, dan menekankan kembali jika ada hal-hal yang perlu ditanyakan terkait proses hukum atas meninggalnya Hermanto, dapat langsung menghubungi Kapolres.
Beberapa hari berikutnya tepat di hari Selasa (22/3/2022) istri Hermanto mendatangi Polres Lubuklinggau untuk silaturahmi dengan Kapolres dan menanyakan perkembangan proses hukum atas meninggalnya Hermanto.Hal ini disambut baik oleh Kapolres Lubuklinggau di ruang kerja Kapolres dan di jelaskan bahwa terhadap anggota Polsek Lubuklinggau Utara yasudah dilakukan pemeriksa dalam proses hukum oleh bid propam selanjutnya terhadap ybs sudah di nonaktifkan dari jabatannya.
“Kita sudah nonaktifkan anggota yang terperiksa termasuk Kapolsek Lubuk Linggau Utara telah di nonaktifkan,” tutup dia.