Anggota Brimob Lubuk Linggau Jadi Korban Pengeroyokan 2 Pemuda

  • Share
Ilustrasi pengeroyokan/Pixabay/Annabel_P

Warnakata, Lubuk Linggau – Anggota Brigade Mobil (Brimob) Batalion Lubuk Linggau bernama Briptu Herliansyah (20) dikeroyok dua orang pemuda. Akibatnya korban mengalami luka memar disekujur tubuh yakni, tangan, bahu dan kepala.

Kejadian ini bermula pada Jumat (18/2/2022) kemarin sekitar pukul 09.30WIB. Mulanya, korban Briptu Herliansyah terlibat selisih paham dengan rekan tersangka Beriawan (27) akibat mobilnya terserempet di SPBU Siring Agung, Jalan Gajah Mada, Kelurahan Tabah Bingin, Kecamatan Lubuk Linggau Selatan II, Kota Lubuk Linggau. Melihat keributan tersebut, Webi pun mendekat hingga ketiganya terlibat saling pukul.

“Kemudian tersangka bersama temannya langsung memukuli korban, hingga akhirnya korban mengalami luka memar,” ungkap Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau AKP M Romi, Sabtu (26/2/2022).

Sejauh ini, tersangka Webi sudah menyerahkan diri ke Polres Lubuk Linggau, sedangkan satu pelaku lagi masih melarikan diri. Sedangkan Briptu Herliansyah dibawa ke rumah sakit karena mengalami luka-luka.

“Selanjutnya korban melapor sehingga kami lakukan proses penyelidikan. Namun, tersangka menyerahkan diri pada Rabu (24/2/2022) kemarin didampingi dengan pihak keluarga,” beber dia.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka Webi kesal dengan korban karena mobil temannya terserempet. Ia pun bermaksud hendak melerai, namun terlibat keributan.

“Tersangka mengakui telah mengeroyok korban, sehingga kita kenakan pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dan subsideir pasal 351 KUHP tentang penganiayaan ancaman hukuman lima tahun penjara,” tutup dia.

 

(Visited 6 times, 1 visits today)
  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *